Program Fiqih menggunakan kitab klasik Safinatun Najah sebagai rujukan utama untuk mempelajari dasar-dasar ibadah. Siswa dipandu memahami hukum-hukum thaharah, shalat, puasa, zakat, serta ibadah lainnya yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari. Guru menyampaikan materi dengan metode syarah (penjelasan) yang rinci, disertai contoh aplikasi sehingga siswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mempraktikkannya. Pembelajaran ini bertujuan membentuk siswa yang memiliki pemahaman fikih yang kuat, benar dalam beribadah, dan berpegang pada tuntunan ulama.